B12. BUKU DATA PERATURAN/KEPUTUSAN

Data #23

NOMOR 25 Tahun 2021
TANGGAL Rabu, 29 September 2021
TENTANG Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Desa Punggul tentang perubahan kedua atas peraturan Desa Punggul Nomor 18 tahun 2020 tentang APBDesa tahun anggaran 2021
URAIAN Sesuai dengan ketentuan pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 17 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa, Perbekel menetapkan perubahan Peraturan Desa tentang APBDesa tahun anggaran 2021, dan sesuai berita acara Musyawarah BPD nomor 24 tanggal 29 September 2021. Menetapkan: 1.Menyetujui Rancangan Peraturan Desa Punggul tentang perubahan kedua atas peraturan Desa Punggul Nomor 18 tahun 2020 tentang APBDesa tahun anggaran 2021 untuk diverifikasi di Kecamatan; 2.Keputusan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
KET
FILE buku12-17Apr2022-8d5633b543.jpg
Kembali