B12. BUKU DATA PERATURAN/KEPUTUSAN

Data #25

NOMOR 11 Tahun 2021
TANGGAL Jumat, 20 Maret 2020
TENTANG Laporan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Punggul Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020
URAIAN Untuk Melaksanakan ketentuan pasal 61 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, Laporan Kinerja BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaporkan secara tertulis kepada Bupati/Wali kota melalui Camat serta disampaikan kepada Kepala Desa dan forum masyarakat Desa secara tertulis dan atau lisan, Untuk melaksanakan fungsi BPD sebagaimana dimaksud maka perlu mendapatkan Keputusan BPD tentang Laporan Kinerja BPD tahun anggaran 2020.
KET Laporan Kinerja BPD Desa Punggul tahun anggaran 2020 merupakan laporan dan evaluasi kinerja BPD selama satu tahun anggaran.
FILE buku12-18Apr2022-c689b3d1c6.jpg
Kembali