Data #39
NOMOR | 9 Tahun 2023 |
TANGGAL | Jumat, 29 September 2023 |
TENTANG | Perubahan atas Peraturan Desa Punggul Nomor 15 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 |
URAIAN | Dengan Kesepakatan bersama BPD Desa Punggul dan Perbekel Desa Punggul Memutuskan: Menetapkan Perubahan atas Peraturan Desa Punggul Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Desa Punggul Nomor 15 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023, Yang semula berjumlah Rp.16.443.292.622 menjadi Rp. 20.005.751.984 |
KET | Di tetapkan di Punggul tanggal 29 September 2023 |
FILE | buku12-25Apr2024-3315c4b6ee.jpg |
Kembali |