Data #39
| NOMOR | 9 Tahun 2023 |
| TANGGAL | Jumat, 29 September 2023 |
| TENTANG | Perubahan atas Peraturan Desa Punggul Nomor 15 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 |
| URAIAN | Dengan Kesepakatan bersama BPD Desa Punggul dan Perbekel Desa Punggul Memutuskan: Menetapkan Perubahan atas Peraturan Desa Punggul Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Desa Punggul Nomor 15 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023, Yang semula berjumlah Rp.16.443.292.622 menjadi Rp. 20.005.751.984 |
| KET | Di tetapkan di Punggul tanggal 29 September 2023 |
| FILE | buku12-25Apr2024-3315c4b6ee.jpg |
| Kembali |