B12. BUKU DATA PERATURAN/KEPUTUSAN

Data #7

NOMOR 10 Tahun 2020
TANGGAL Senin, 12 Oktober 2020
TENTANG Pembentukan Panitia Pemilihan Perbekel Desa Punggul Tahun 2021
URAIAN Jabatan Perbekel Punggul telah berakhir pada tanggal 17 September 2020aka untuk kesinambungan berjalannya proses Pemerintahan Desa Punggul,maka harus dilakukan pemilihan Perbekel dan BPD wajib membentuk Panitia Pemilihan Perbekel
KET Tata cara dan pedoman Pencalonan , Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan pemberhentian Perbekel telah diatur dalam peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemilihan dan pemberhentian Perbekel Yang disempurnakan dengan peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 tahun 2017
FILE buku12-10Apr2022-88d5aa4bc8.jpg
Kembali