B12. BUKU DATA PERATURAN/KEPUTUSAN

Data #8

NOMOR 19/BPD/2020
TANGGAL Rabu, 07 Oktober 2020
TENTANG Keputusan BPD Desa Punggul tentang Kesepakatan Penetapan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Desa Punggul Nomor 17 Tahun 2019 tentang APBDesa tahun anggaran 2020
URAIAN Untuk Melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD dimana Musyawarah BPD dilaksanakan dalam rangka menghasilkan keputusan BPD terhadap hal-hal yang bersifat strategis
KET Menyepakati Peraturan Desa Punggul tentang Perubahan ketiga atas APBDesa tahun anggaran 2020
FILE buku12-16Apr2022-0c651ad870.jpg
Kembali